Disketapang Pekanbaru Sosialisasi dan Pengawasan PSAT di Pasar Buah

Disketapang Pekanbaru Sosialisasi dan Pengawasan PSAT di Pasar Buah

6 September 2024
Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco sedang memeriksa kondisi sayuran yang dijual di Pasar Buah pada 5 September 2024. Foto: Istimewa.

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco sedang memeriksa kondisi sayuran yang dijual di Pasar Buah pada 5 September 2024. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru mengadakan sosialisasi dan pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) produksi dalam negeri untuk Usaha Kecil (PDUK) pada 5 September 2024. Kegiatan ini ditujukan kepada pelaku usaha pangan, khususnya di sektor pertanian dan ritel.

Tim OKKPD Pekanbaru dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Maisisco. Dalam kegiatan tersebut, Maisisco menjelaskan tujuan utama kedatangan tim OKKPD.

"Tim ini untuk melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di masyarakat. Selain itu, mereka juga ingin mensosialisasikan pentingnya keamanan pangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, pelaku usaha, dan petani tentang pentingnya mengonsumsi pangan yang sehat dan aman," jelasnya.

Upaya ini dilakukan dengan mengajak dan mengimbau para pelaku usaha dan petani untuk mengurus izin edar dan registrasi terhadap komoditas pangan, baik itu sayuran, buah, maupun bahan olahan pangan asal tumbuhan. Izin edar dan registrasi merupakan amanat undang-undang. 

"Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan tersebut," ucap Maisisco.

Pasar Buah dan usaha ritel lainnya merupakan bagian integral dari pelaksanaan kebijakan ini. Pasalnya, Pasar Buah adalah pusat penjualan produk pangan. 

"Dengan menyosialisasikan kepada pelaku usaha ritel dan swalayan, kami berharap para petani juga bisa mengurus izin edar maupun registrasi usahanya. OKKPD siap mendukung dan memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha," sebut Maissco.

Pengurusan izin edar ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Disketapang akan membantu mempermudah proses pengajuan perizinan.

Kepala Bagian Produk Pangan Segar Pasar Buah Kota Pekanbaru Mansyur mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh tim OKKPD. Disketapang Pekanbaru dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi ini. 

"Selaku usaha ritel yang menampung produk petani, Pasar Buah mendukung komoditas pangan yang memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi," ujarnya.

Selama ini, Pasar Buah telah meminta penjual dan petani untuk memperhatikan kualitas pangan yang aman dan layak konsumsi. Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi ini, Pasar Buah akan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada mitra usaha dan petani yang menjual langsung produknya.

"Kita sangat mendukung upaya ini. Dengan teregistrasinya produk pangan, kami berharap bukan saja baik dari sisi kemasan dan tampilannya, namun juga aman dan memenuhi standar kesehatan," ucapnya.

Mansyur berharap kebijakan ini akan memotivasi para pelaku usaha pertanian untuk meningkatkan produktivitas. Hal ini mengingat kebutuhan sayur-mayur dan buah di Kota Pekanbaru serta Riau secara umum masih sangat besar. Sebagian besar pasokan masih didatangkan dari luar daerah, seperti Sumatera Utara.