Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco (kanan) saat meninjau salah satu kebun sayur beberapa hari lalu. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru menggencarkan sosialisasi kepada para petani dan produsen pangan asal tumbuhan untuk melakukan registrasi terhadap komoditas pangan yang ditanam. Registrasi ini diwajibkan agar sistem pengelolaan usaha pertanian memenuhi syarat sesuai dengan izin edar.
"Dalam proses registrasi ini, kami juga melakukan pemantauan mulai dari proses penanaman, panen, hingga pengemasan produk sebelum didistribusikan ke pasar. Program ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha pertanian," kata Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru Yarnengsih Alam, Sabtu (2/12/2023).
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bisa merambah pasar yang lebih besar, seperti pusat perbelanjaan modern. Bahkan, PSAT bisa untuk kebutuhan impor.
"Hingga bulan lalu, Pekanbaru menjadi daerah di Provinsi Riau dengan jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki registrasi izin edar terbanyak dengan 26 jenis komoditas pangan," ungkap Nengsih.