Disketapang Pekanbaru Gelar Pengawasan PSAT di Dua Swalayan

1 November 2024
Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco bersama tim mengecek izin edar anggut Muscat di salah satu swalayan, Kamis (31/10/2024). Foto: Istimewa.

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco bersama tim mengecek izin edar anggut Muscat di salah satu swalayan, Kamis (31/10/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) mengadakan pengawasan terhadap peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan, Kamis (31/10/2024). Dua swalayan ini berlokasi di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Jenderal Sudirman.

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal ini menyusul adanya informasi terkait anggur Shine Muscat yang terkontaminasi pestisida di atas ambang batas yang diperkenankan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco bersama dengan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna, serta Kasubag Umum Dedek Sulaiman. Para pejabat Disketapang ini memeriksa asal anggur tersebut, perizinan yang dimiliki, dan ketersediaan stok di rak penjualan, serta memastikan kualitas dan kelayakan anggur yang dijual.

Maisisco menjelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan, khususnya anggur Muscat, bebas dari kontaminasi zat berbahaya. Disketapang ingin memastikan bahwa seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat Pekanbaru.

"Saya mengajak para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar dengan izin edar yang sah, sebagaimana yang dimiliki oleh para petani lokal di Pekanbaru. Agar, pengawasan dapat dilakukan sebelum komoditas dipasarkan kepada konsumen," tambahnya.

Mengenai keamanan anggur Muscat, Maisisco menyatakan, Disketapang telah berkoordinasi dengan Bapanas. Berdasarkan rilis dari Bapanas, anggur yang beredar telah diawasi sesuai dengan Certificate of Analysis (CoA) yang diterbitkan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Saat ini, tim OKKPD Pekanbaru masih melakukan pengawasan di pasar buah lainnya. Tim OKKPD akan membawa sampel anggur untuk diuji di laboratorium Disketapang Pekanbaru.

"Hasil uji laboratorium tersebut akan kami kirim kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan. Bapanas menyatakan bahwa setiap pangan segar yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki CoA yang menunjukkan hasil uji laboratorium dan dinyatakan aman. Dari hasil sampling pada tahun 2023 dan 2024, anggur yang beredar berada di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu)," ungkap Maisisco.

Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan terus melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran PSAT. Disketapang akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggur Shine Muscat yang beredar, termasuk proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk di pasar Indonesia.