Disketapang Pekanbaru mengecek data petani yang menghasilan produk berkualitas di kantor penyuluhan pertanian. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru mendorong upaya agar kelompok tani dan petani berani melakukan sertifikasi terhadap produk hasil pertaniannya. Sehingga, hasil produk tani ini bisa ikut bersaing di tingkat yang lebih tinggi lagi.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru Yarnengsih Alam, Selasa (15/8/2023).
"Sertifikasi Prima Tiga menjadi jaminan bahwa produk yang diproduksi oleh para petani adalah produk yang layak, aman, dan memenuhi kompetensi untuk bisa dipasarkan ke tingkat yang lebih tinggi. Pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah yaitu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat," ujarnya.
Sertifikasi Prima Tiga dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berada di tingkat provinsi. Setiap produk yang diajukan sebagai unggulan dari kelompok tani akan diuji secara detail untuk kelayakannya apakah memenuhi unsur aman dan sehat dan memenuhi baku mutu kualitas pangan.
Dengan sertifikasi ini, maka, produk pertanian yang dihasilkan juga berpeluang untuk bisa dipasarkan ke pasar yang lebih tinggi, seperti pasar swalayan maupun supermarket. Karena untuk mencapai market tersebut, produk pertanian harus memiliki sertifikat Prima Tiga.
"Dari pelaksanaan koordinasi bersama BPP Kulim, sudah didapati data tentang potensi pertanian yang layak untuk diajukan sertifikasi. Kami akan tanyakan kepada kelompok taninya, apakah mereka siap dan bersedia" ucap Yarnengsih.