Dishub Pekanbaru Tindak 9 Truk ODOL Sejak Awal Tahun

13 Januari 2024
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menilang sopir truk ODOL yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Istimewa.

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menilang sopir truk ODOL yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menindak sembilan truk Over Dimension Over Load (ODOL) sejak awal tahun. Sebanyak 50 truk ODOL lainnya berhasil diusir sebelum memasuki pusat kota.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Sabtu (13/1/2024), mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 tentang Jalur Angkutan Barang. Dengan SK ini, Dishub menindak truk ODOL masuk ke pusat kota. 

Dishub sudah melakukan penindakan truk ODOL yang masuk ke pusat kota. Sopir truk ODOL diberi peringatan hingga tiga kali. Setelah itu, izin operasional truk tersebut ditarik. 

"Sejak awal tahun, kami sudah menindak 9 truk ODOL. Sekitar 50 unit yang kami usir hingga 11 Januari," ungkap Khairunnas.