Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Sembarangan di Pasar Pagi Arengka

26 November 2024
Petugas Dishub Pekanbaru dibantu warga memindahkan motor dari area Flyover Pasar Pagi Arengka, Selasa (26/11/2024). Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru dibantu warga memindahkan motor dari area Flyover Pasar Pagi Arengka, Selasa (26/11/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak tegas sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Pasar Pagi Arengka, Selasa (26/11/2024) pagi. Ironisnya, beberapa kendaraan pengunjung pasar juga ditemukan parkir di jalur masuk flyover Simpang Arengka, yang jelas membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Tadi, kami menindak lagi sejumlah kendaraan pengunjung pasar yang masih nekat parkir sembarangan," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya terus mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan ruang dagang di pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah atau pihak swasta. Agar, ruang jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. 

Selain itu, pemilik kendaraan diingatkan agar memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang disediakan. Pengendara dilarang parkir di badan jalan, yang bisa membahayakan pengendara lain.

"Kami ingatkan kepada juru parkir agar tidak melayani kendaraan yang parkir di luar ruang parkir yang telah ditentukan. Penataan parkir yang baik akan membuat lalu lintas berjalan lancar, aman, dan selamat," tegasnya.

Radinal menilai simpang empat Pasar Arengka sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena, area itu ada flyover dan arus yang cukup padat. 

"Kami meminta kerjasama dan kepatuhan dari masyarakat, pedagang, dan pengemudi kendaraan untuk tertib lalu lintas.

Dishub bersama Forum Lalu Lintas Pekanbaru akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatur lalu lintas dan menegakkan disiplin di wilayah Kota Pekanbaru. Dengan begitu, lalu lintas dapat terwujud dengan aman, lancar, tertib, dan selamat.