Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menemukan 2.000 lampu baru ilegal. Lampu jalan ilegal ini dipasang oleh masyarakat.
"Lampu jalan jenis pijar dengan daya 250 Watt ke atas akan kami tertibkan. Lampu jalan itu diganti dengan Lampu Hemat Energi (LHE) dan LED," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (14/3/2024).
Kebocoran listrik terjadi karena ada lampu jalan berada di tegangan listrik. Lampu jalan ini ilegal.
"Saat ditagih PLN, tidak ada yang bertanggung jawab. Ada sekitar 2.000 unit lampu bertambah dan dipasang masyarakat," ungkap Yuliarso.
Lampu jalan ilegal ini yang akan ditertibkan dan dikoordinasikan dengan PLN. Saat ini, ada 49.000 titik lampu jalan yang legal di Pekanbaru.