Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Tarif Baru Parkir, Jukir Diminta Patuhi Aturan

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum kepada sejumlah juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (20/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan memastikan jukir menerapkan tarif baru sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso didampingi Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, serta perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi, selaku salah satu pengelola parkir tepi jalan umum. Mereka mendatangi jukir yang tengah bertugas di sekitar Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman untuk memastikan penerapan tarif sesuai ketentuan baru.
Dishub juga menyerahkan karcis parkir terbaru kepada para jukir. Berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2025, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per satu kali parkir.
Yuliarso menegaskan, seluruh jukir harus mematuhi aturan baru dan tidak boleh lagi menggunakan karcis lama. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan jukir yang memungut tarif di atas ketentuan.
"Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kami diperintahkan untuk segera mensosialisasikan penyesuaian tarif parkir ini. Karcis baru sudah dicetak dan diserahkan kepada jukir," ujarnya.
Ia mengakui bahwa pencetakan karcis memerlukan waktu. Karena, karcis harus melalui proses penomoran (porporasi) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Saat ini, seluruh jukir telah mendapatkan karcis resmi dan diwajibkan menerapkan tarif baru.
Sementara itu, Ichwan Sunadi menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan penyesuaian tarif parkir. PT YSM telah melakukan sosialisasi kepada para koordinator jukir di setiap ruas jalan.
"Kami sudah memastikan bahwa karcis dengan tarif baru telah dicetak dan disebarkan ke seluruh jukir di bawah naungan PT YSM. Jika ada jukir yang masih memungut tarif di luar ketentuan, kami akan menindak tegas," katanya.