Petugas Dishub Pekanbaru mengimbau pengemudi truk bertonase besar agar tak masuk ke wilayah kota. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sedang sosialisasi larangan truk bertonase besar melintas di dalam wilayah kota. Kegiatan sosialisasi ini akan mulai dilakukan secara rutin hingga beberapa hari ke depan.
"Kami menggelar sosialisasi penertiban truk tonase besar di pintu-pintu masuk kota. Kami imbau para pengemudi truk agar tidak melintas di jalan dalam kota," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas, Jumat (2/6/2023).
Truk bertonase besar harus melintas pada jalan yang sudah ditentukan. Misalnya, truk bertonase besar dari arah Jalan Pasir Putih diarahkan melintasi Jalan Kubang Raya. Kemudian, truk melalui Jalan Garuda Sakti dan terus ke Jalan Air Hitam dan berujung pada Jalan Siak II.
"Truk bertonase besar dilarang masuk Jalan SM Amin dan Jalan Soebrantas," jelas Khairunnas.
Dishub sudah memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah. Agar, truk bertonase besar melintas di jalan yang sudah ditentukan.