Dishub Pekanbaru Rutin Tertibkan Pak Ogah dan Gepeng

30 Januari 2024
Petugas Dinsos Pekanbaru mengamankan seorang berpakaian badut di U-turn Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Dinsos Pekanbaru mengamankan seorang berpakaian badut di U-turn Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru rutin menertibkan pengaturan lalu lintas ilegal alias Pak Ogah, gelandangan dan pengemis (gepeng) di U-turn dan persimpangan lampu merah. Pasalnya, keberadaan mereka meresahkan pengendara. 

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Dishub Pekanbaru Febrino, Selasa (30/1/2024), mengatakan, ada sebanyak 10 orang Pak Ogah diamankan petugas Dishub  pekan lalu. Razia Pak Ogah difokuskan di sekitar Flyover SKA. 

"Tak hanya Pak Ogah, gepeng yang banyak di persimpangan lampu merah juga dirazia. Kami razia bersama Satpol PP dan Dinsos," ujarnya. 

Masyarakat yang mendapati Pak Ogah, silakan diantar ke Satpol PP atau Dinsos. Pak Ogah yang masih ada saat ini memang kucing-kucingan dengan petugas. 

"Mereka ini yang lolos razia. Namun, kami bersama Satpol akan terus melakukan penertiban gepeng dan Pak Ogah," ucap Febrino. 

Pak Ogah dan gepeng ini sudah banyak yang terjadi razia. Untuk itu, Dishub akan terus rutin menertibkan Pak Ogah dan gepeng di persimpangan-persimpangan jalan. 

"Pak Ogah dan gepeng ini biasanya muncul di pusat keramaian seperti persimpangan SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soebrantas," jelas Febrino. 

Karena, pengaturan kendaraan di U-turn membahayakan. Pengguna jalan juga merasa terganggu karena adanya Pak Ogah.

"Tak semua pengendara ingin memberi uang kepada Pak Ogah," sebut Febrino.