Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Juru parkir (jukir) harus bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Hal ini guna memberi layanan yang baik kepada pengendara.
"Kami juga minta para jukir melakukan senyum, salam, dan sapa (3S) dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Kami terus sampaikan agar jukir memberikan pelayanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa mereka," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Radinal Munandar, Minggu (7/4/2024).
Dishub juga rutin memberikan pembekalan terhadap jukir yang bertugas di lapangan. Apalagi, para jukir sudah dilengkapi buku saku terkait pemberian layanan.
Para jukir di lapangan diminta untuk menyambut pengendara yang datang, mengantarkan ke ruang parkir, memberi karcis, dan mengantarkan pengendara keluar ruang parkir menuju jalan. Hal ini dilakukan karena pemko ingin menata pengelolaan parkir tepi jalan umum lebih baik lagi.
"Pelayanan ke masyarakat salah satu menjadi prioritas penataan. Kami terus berbenah agar penyelenggaraan parkir tepi jalan umum ini lebih baik lagi," ucap Radinal.
Jika masyarakat mendapati adanya oknum jukir nakal, maka bisa melakukan pengaduan ke Dishub. Pengaduan diharapkan melampirkan foto dan lokasi jukir bertugas untuk dilakukan penindakan.