Dishub Pekanbaru Peringatkan Truk Barang Tak Beraktivitas Selama Lebaran

6 April 2024
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperingatkan truk barang agar tak beraktivitas selama Lebaran. Truk yang diizinkan beroperasi hanya berkaitan dengan bahan pokok dan bencana alam.

"Kami mengingatkan kepada pemilik dan pengendara angkutan barang agar tidak beraktivitas selama momen Lebaran," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Sabtu (5/4/2024). 

Pembatasan operasional truk angkutan barang ini meliputi kendaraan barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14 ton. Truk barang yang dibatasi antara lain angkutan bahan galian, bahan tambang, bahan industri, bahan bangunan, hingga truk pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

"Sejumlah truk angkutan barang yang tetap bisa beroperasi selama momen Lebaran antara lain Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hantaran uang, dan keperluan penanganan bencana alam," ujar Khairunnas.

Angkutan barang yang mengangkut bahan pokok juga diperbolehkan beroperasi selama Lebaran. Truk pengangkutan hewan, pupuk, pakan ternak, dan barang antaran pos juga diizinkan. 

"Jadi, tidak semua angkutan barang dilarang. Truk pengangkut bahan pokok dibolehkan melintas," jelas Khairunnas.