Dishub Pekanbaru Tunggu Keputusan Setda Soal Direksi PT TPM

9 Juni 2024
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menunggu keputusan Sekretariat Daerah (Setda) soal direksi dan komisaris PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Pasalnya, Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru yang mengatur direksi dan komisaris PT TPM. 

"Peraturan Daerah (Perda) terkait PT TPM sudah selesai. Setelah itu, setda yang akan membahas direksi PT TPM. Kami hanya menunggu," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (9/6/2024). 

Karena, Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru yang mengatur penyertaan modal, pemilihan direksi, dan pemilihan komisaris. Bagian ini yang harus ditindaklanjuti terlebih dahulu. 

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru pernah mengumumkan nama para direksi dan komisaris PT TPM pada Mei 2022. Ada tiga nama yang mengurus PT TPM yaitu Budi Chandra, Muhammad Suhandi, dan Yuliarso. 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), walikota menunjuk Budi Chandra sebagai Direktur Utama (Dirut), Muhammad Suhandi selaku Direktur Operasional, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso sebagai Komisaris.

Kepada direksi PT TPM yang telah ditunjuk agar segera mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Agar, AD/ART diajukan guna pembuatan akta notaris perusahaan. 

Untuk persyaratan akta notaris ini tentu harus ada AD/ART dan rencana anggaran biaya (RAB). Setelah adanya akta notaris, direksi dan komisaris dilantik. 

PT TPM merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemko Pekanbaru. Perusahaan ini bertugas mengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).