
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan. Padahal, lokasi itu sudah terdapat rambu-rambu larangan.
"Kami sudah menyurati, ada empat titik lokasi," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (15/8/2023).
Pihaknya sudah menyurati empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan.
Pertama, depan RSUD Arifin Achmad tidak boleh kendaraan parkir.
Kedua, depan Sukaramai Trade Centre (STC). Ketiga, samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru. Keempat, samping gedung Rumah Sakit Syafira.
"Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam. Sehingga, mereka memilih parkir di luar," ucap Radinal.