Dishub Pekanbaru Larang Parkir Kendaraan di Sekitar RS Awal Bros Ahmad Yani

27 September 2024
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aktivitas parkir di sekitar Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani menjadi perhatian serius. Parkir kendaraan di bahu Jalan Ahmad Yani menyebabkan kemacetan yang signifikan, terutama saat arus lalu lintas padat. 

Kendaraan yang keluar masuk rumah sakit memperparah situasi ini. Hal ini mengakibatkan penumpukan kendaraan yang harus melintas secara bergantian.

Ia menanggapi kondisi ini dengan serius. Ia berjanji akan memantau langsung titik parkir di kawasan tersebut dan menertibkan jika aktivitas parkir terbukti mengganggu arus lalu lintas.

"Kami pasti akan cek dan lihat kondisi sebenarnya, terutama saat jam-jam ramai," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, kawasan Jalan Ahmad Yani memang padat. Karena, jalan tersebhr merupakan pusat bisnis, pasar, rumah sakit, dan tempat kursus.

"Jika parkir di bahu jalan tersebut tidak dianggap mendesak, kami akan melarangnya. Kami akan tindaklanjuti," tegas Radinal.

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut keberadaan parkir di bahu Jalan Ahmad Yani. Pengendara yang tujuannya ke RS Awal Bros, seharusnya parkir di dalam, bukan di luar. Sehingga, parkir kendaraan tidak menumpuk di bahu jalan.

"Parkir di tepi jalan seharusnya tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Keberadaan parkir tepi jalan harus diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tersebut," sebut Radinal.