Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian. Namun, proses hukum dinilai masih perlu perhatian lebih serius.
"Pencurian ini bukan hanya pelanggaran ringan, tapi sudah masuk kategori pidana karena mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat. Kami berharap ada penanganan yang lebih tegas terhadap pelaku," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/1/2025).
Kerja sama semua pihak sangat penting untuk melindungi aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga berharap ada solusi jangka panjang untuk mencegah pencurian, seperti penggunaan teknologi yang lebih aman atau pengawasan yang lebih ketat.
"Penerangan jalan bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga fasilitas ini agar tetap berfungsi dengan baik," pungkasnya.
Dishub Pekanbaru berharap masyarakat juga turut peduli dengan melaporkan jika menemukan aksi pencurian atau kerusakan pada lampu penerangan jalan. Dengan sinergi bersama, fasilitas umum dapat terjaga dan bermanfaat maksimal.