Dishub Pekanbaru Kelola 49.000 Unit Lampu Jalan

12 April 2024
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengelola 49.000 unit lampu jalan. Jumlah lampu jalan ini merupakan kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Lampu jalan yang kami kelola sekitar 49.000 unit. Jumlah ini belum termasuk PJU di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Karena, PJU tersebut belum diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (12/4/2024).

Namun demikian, Dishub tetap memantau penyebab padamnya lampu di jalan tersebut. Karena, lampu jalan banyak yang mati itu ada di dua jalan kewenangan pusat dan Pemprov Riau.

"Saat ini, kami sudah memiliki enam unit mobil pelayanan PJU yang tersebar di 15 kecamatan. Kami juga akan mengecek PJU di jalan protokol yang padam dengan mobil crane," ujar Yuliarso.

Dishub akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau terkait aset PJU. Agar, perbaikan lampu PJU bisa dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami sudah memetakan lampu PJU yang mati. Sebagian lampu PJU yang mati sudah kami perbaiki," ungkap Yuliarso.