
Kendaraan di kawasan dilarang parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru rutin melakukan patroli kendaraan yang sembarangan setiap hari. Pengawasan yang paling rutin dilakukan di Jalan Diponegoro dan Jalan Hangtuah.
"Kami melakukan patroli di titik rawan seperti di sekitar pasar, sekitar RSUD Arifin Achmad Jalan Diponegoro, dan Hangtuah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (15/3/2023).
Dalam melakukan pengawasan pihaknya juga melakukan sosialisasi dan penindakan. Dishub mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi dilarang parkir.
"Kami banyak menemukan kendaraan yang parkir yang memakan badan jalan. Ada juga yang memarkirkan di lokasi dilarang parkir," ujar Radinal.