Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menambah warga agar segera melaporkan masalah pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Agar, APILL ini bisa segera diperbaiki.
"Kami mengimbau pengendara agar melaporkan permasalah pada lampu lalu lintas atau APILL. Lampu lalu lintas yang bermasalah bisa mengganggu kelancaran dan kenyamanan di jalan," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (14/10/2023).
Permasalah lampu lalu lintas itu berupa lampu isyarat lalu lintas error, lampu nyala semua warna, lampu isyarat lalu lintas mati, dan permasalahan lainnya. Pengadilan bisa dilayangkan melalui WhatsApp di nomor 082288033680.
"Gunakan link https://wa.me/6282288033680," jelas Yuliarso.