Dishub Pekanbaru Imbau Pemilik Angkutan Lakukan Uji KIR Berkala

23 Januari 2025
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Istimewa.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau para pemilik angkutan barang dan penumpang untuk melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) secara berkala. Kabar baiknya, uji KIR ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Kamis (23/11/2024), menjelaskan, proses uji KIR kini semakin cepat berkat penerapan sistem berbasis teknologi informasi. Dengan sistem IT yang digunakan, proses uji KIR hanya memakan waktu 10 hingga 15 menit.

"Asalkan dokumen kendaraan lengkap. Dari kendaraan masuk hingga selesai, semuanya berjalan efisien," katanya.

Setiap hari, pihaknya menyediakan kuota untuk 150 kendaraan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR tanpa harus antre terlalu lama.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan pemilik angkutan barang serta penumpang agar melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Langkah ini penting untuk memastikan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

"Pengujian ini untuk kepentingan bersama, baik untuk keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ujar Zulfahmi.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Dishub rutin menggelar sosialisasi kepada pengusaha dan pemilik kendaraan. Selain itu, razia kendaraan juga dilakukan bekerja sama dengan kepolisian.

"Kami menindak kendaraan yang masa berlaku KIR-nya sudah habis, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi over loading (ODOL)," jelas Zulfahmi.

Sejak program uji KIR gratis dimulai setahun lalu, rata-rata 100 kendaraan per hari datang untuk melakukan pengujian. Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menjamin keamanan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

"Uji KIR gratis ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami berharap pemilik kendaraan semakin sadar akan pentingnya pengujian berkala demi keselamatan bersama," tutup Zulfahmi.

Dengan fasilitas yang mudah dan tanpa biaya, Pemko Pekanbaru berharap seluruh kendaraan angkutan dapat selalu dalam kondisi layak jalan. Hal ini tidak hanya mendukung keamanan, tetapi juga menciptakan kenyamanan di jalan raya.