Dishub Pekanbaru Atur Arus Lalu Lintas dan Area Parkir di Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien

7 Oktober 2024
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengatur arus lalu lintas di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Dishub juga mengatur lokasi-lokasi yang menjadi kantong parkir di sekitar area kuliner malam itu.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai rapat pembahasan pedagang kali lima (PKL) Jalan Cut Nyak Dien di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/10/2024), mengumumkan rencana rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di pusat kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dien. Rekayasa ini akan diterapkan mulai dari Jalan Pepaya menuju Jalan Cut Nyak Dien dan terus ke samping Kantor DLHK Riau dan Mal Pelayanan Publik (MPP) menuju Jalan Jenderal Sudirman.

"Dalam rekayasa ini, arus lalu lintas akan diatur agar lebih efisien. Pertama, dari Jalan Pepaya menuju Cut Nyak Dien atau dari Sudirman melalui DLHK dan  MPP menuju Jalan Cut Nyak Dien," ujar Yuliarso.

Kemudian, Jalan di samping kantor gubernur Riau hingga Jalan Cut Nyak Dien akan diberlakukan satu arah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Langkah ini diambil karena sebagian ruang jalan akan digunakan oleh PKL serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Kami ingin memberikan keleluasaan bagi kendaraan yang melintas. Agar, tercipta keselamatan dan kenyamanan bagi semua pihak, baik itu UMKM, pengunjung, maupun pengendara," ujar Yuliarso.

Kantong-kantong parkir akan disiapkan di beberapa lokasi, termasuk di MPP dan Kantor PMI. Dishub akan memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) di samping kantor gubernur Riau dan Menara Dang Merdu untuk area parkir.

Selain itu, antara Kantor Bank Indonesia (BI) dan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau, parkir akan diatur. Agar, arus lalu lintas tidak terganggu.

Dalam rencana ini, rekayasa lalu lintas mencakup jalur satu arah dari Jalan Ahmad Yani ke Cut Nyak Dien. Lalu, arus kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Cut Nyak Dien melalui depan Kantor DLHK Riau.

"Kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman harus masuk langsung ke Jalan Pepaya. Kami juga sudah mengajukan rumusan untuk kantong-kantong parkir yang akan dibahas lebih lanjut. Nantinya, keputusan akhir akan ditentukan oleh tim bersama pimpinan," sebut Yuliarso.

Dengan rekayasa ini, Dishub Pekanbaru berharap arus lalu lintas akan lebih lancar dan pengunjung kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien merasa lebih nyaman dan aman. Dishub berupaya agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Rekayasa lalu lintas ini akan disosialisasikan kepada masyarakat setelah finalisasi. Diharapkan, rekayasa lalu lintas Jalan Cut Nyak Dien ini dapat segera diterapkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.