Tiga jukir liar memegang surat penyataan agar tak mengulangi aksinya, Minggu (7/4/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengangkut tiga juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Mal SKA pada 7 April 2024. Aksi tiga jukir liar ini menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Mereka beraktivitas di kawasan itu dengan memanfaatkan lokasi parkir yang tidak semestinya. Padahal di lokasi itu terdapat tanda larangan parkir," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (9/4/2024).
Para jukir liar juga memarkirkan kendaraan di dekat Halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang ada di samping Mal SKA. Tim langsung menindak para jukir liar di sekitar Mal SKA.
"Kami menindak mereka karena banyaknya kendaraan di titik parkir liar. Mereka memarkirkan kendaraan sekitar Simpang SKA sehingga menimbulkan kemacetan," ungkap Radinal.
Petugas menemukan tiga jukir liar di kedua lokasi tersebut. Dishub meningkatkan pengawasan untuk menindak jukir liar yang masih beraktivitas.
"Saat itu, kami melihat di sejumlah pusat perbelanjaan cukup padat parkir kendaraan. Kondisi ini terlihat di sekitar Mal SKA, Living World, dan Sukaramai Trade Centre," ucap Radinal.