Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menjaring empat pengatur lalu lintas ilegal alias Pak Ogah pada 10 April 2023. Dishub akan memidanakan Pak Ogah yang mengulangi perbuatannya.
"Bila kedapatan kembali beraksi empat orang ini, maka Pak Ogah ini akan kami pidanakan. Kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (14/4/2023).
Kebanyakan Pak Ogah yang terjaring razia itu warga dari luar Kota Pekanbaru. Petugas mengetahuinya usai melakukan proses pendataan terhadap Pak Ogah yang terjaring dalam razia.
"Keberadaan Pak Ogah di U-turn (tempat berbalik arah kendaraan) sangat meresahkan dan menganggu arus lalu lintas. Mereka bukan petugas berwenang untuk menghentikan laju kendaraan. Kalau ada kendaraan dengan kondisi kencang, bisa saja terjadi kecelakaan," ucap Yuliarso.