Dishub Pekanbaru Amankan 2 Jukir Liar di Sudirman, Langsung Diangkut ke Polsek Sukajadi

26 Maret 2023
Jukir liar ini terus melawan saat diamankan petugas Dishub Pekanbaru di pos jaga Satpol MPP, Minggu (26/3/2023). Foto: Istimewa.

Jukir liar ini terus melawan saat diamankan petugas Dishub Pekanbaru di pos jaga Satpol MPP, Minggu (26/3/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengamankan dua juru parkir (jukir) liar di sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/3/2023) malam. Kedua jukir ilegal ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian atas kasus pungutan liar (pungli). 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Minggu malam, mengungkapkan, berawal saat tiga jukir liar viral di media sosial (medsos) Instagram karena melakukan pungli. Tiga jukir liar ini memungut biaya parkir kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar. 

"Setelah aksi ketiga jukir liar ini viral di Instagram, kami langsung turun ke lapangan. Jukir liar ini beraksi di trotoar sekitar MPP," ujarnya. 

Petugas Dishub harus melakukan penyamaran guna mengetahui aktivitas jukir liar itu. Tiga jukir langsung diamankan. 

"Tiga jukir liar ini melawan saat ditangkap. Satu orang berhasil melarikan diri. Dua orang lainnya, kami serahkan ke Polsek Sukajadi atas kasus pungli," jelas Radinal.