Dishub Pekanbaru Amankan 1 Jukir Ilegal dan 5 Jukir Nakal

8 November 2022
Petugas Dishub Pekanbaru mengamankan seorang jukir ilegal. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru mengamankan seorang jukir ilegal. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menjaring enam juru parkir (jukir) pada 7 November 2022. Satu orang jukir ilegal dan lima orang lainnya jukir nakal yang tidak menggunakan atribut. 

"Keenam jukir ini ditindak dan diangkut tim serta diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Selasa (8/11/2022). 

Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, di antaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cross. Kemudian, parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. 

Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu, operasi ini guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal.