Dishub Kota Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan untuk Kejar Target PAD Sektor Parkir

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berkomitmen untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum. Tahun ini, Dishub menargetkan pendapatan sebesar Rp15 miliar lebih.
"Kami optimis bisa mengejar target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun ini," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Sabtu (30/11/2024).
Saat ini, pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan kepada pihak ketiga melalui perjanjian kerja sama. Sistem ini membuat pendapatan parkir lebih terukur dan ada kepastian pendapatan setiap hari yang disetorkan langsung ke rekening kas daerah.
"Ada kepastian pendapatan yang didapat setiap harinya. Oleh karena itu, kami optimis bisa mengejar target yang ada," jelas Radinal.
Selain itu, penerapan pembayaran parkir secara non tunai oleh sebagian pihak ketiga juga membantu mengurangi potensi kebocoran PAD di lapangan. Pengawasan harian oleh UPT Perparkiran memastikan bahwa potensi pendapatan sesuai dengan yang disetor ke kas daerah.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kota Pekanbaru berharap dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Untuk memastikan pencapaian target tersebut, pengawasan di lapangan semakin diperketat guna mencegah kebocoran PAD.