Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan 25 persen warga melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Artinya, sekitar 175.000 jiwa yang mesti terdaftar di aplikasi IKD pada tahun ini.
"Kami berupaya menggesa target tersebut. Meski, masih ada sejumlah kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (12/2/2023).
Disdukcapil masih kekurangan peralatan dan terkendala jaringan. Perangkat ponsel cerdas milik warga juga jadi kendala dalam registrasi tersebut.
"Jadi, registrasi dan aktivasi IKD dilakukan secara bertahap. Awalnya dari jajaran internal Disdukcapil Pekanbaru dahulu," ucap Irma.
Registrasi berlanjut ke jajaran Pemko Pekanbaru. Lalu, registrasi menyasar ke warga yang mengakses layanan ke Disdukcapil Pekanbaru.
"Sebenarnya, kami sudah mulai menyasar warga untuk melakukan registrasi IKD. Mereka yang sudah melakukan registrasi baru sekitar 7.000 jiwa atau 1 persen," ungkap Irma.