Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dua tahun lebih awal. Hal ini guna mengantisipasi membeludaknya pengurusan KTP-el pada masa Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan perekaman KTP-el kepada potensi pemilihan pemula. Seharusnya, pembuatan KTP-el dilakukan mulai usia 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (15/11/2022).
Namun menjelang Pemilu 2024, pemilih pemula sudah bisa melakukan perekaman KTP-el saat berusia 15 dan 16 tahun. Disdukcapil hanya melakukan perekaman.
"KTP-el pemilih pemula belum dicetak hingga berumur 17 tahun pada 2024. Sehingga, warga tak berbondong-bondong lagi mengurus KTP-el pada 2024," jelas Irma.