Disdukcapil Pekanbaru Layani Rekam KTP-el Pemilih Pemula di Hari Libur Sejak Awal Tahun
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menerapkan layanan pada hari libur sejak awal tahun. Layanan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ini hanya dikhususkan bagi pemilih pemula.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (16/7/2024), mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil sudah sesuai dengan standar pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku. Tentu saja, persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas.
Untuk saat ini, blanko KTP-el masih cukup tersedia. Pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen pencatatan sipil lainnya secara umum dapat diselesaikan dalam 1x24 jam.
"Bahkan sejak Januari, Disdukcapil telah melakukan pelayanan pada hari libur untuk peningkatan kepemilikan KTP-el bagi pemula. Memang ada terjadi keterlambatan pelayanan disebabkan gangguan teknis jaringan dan gangguan server," ucap Indra Pomi.
Hal lain yang menyebabkan keterlambatan yaitu persyaratan untuk penerbitan dokumen kependudukan yang tidak lengkap, data pemohon yang ganda, dan masyarakat yang belum mempunyai Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
"Tak punya SKPWNI (surat pindah masuk), namun sudah berdomisili di Pekanbaru," sebut Indra Pomi.