Disdukcapil Pekanbaru Layani Rekam KTP-el Bagi Warga Terlantar dan Penyandang Disabilitas

13 Desember 2024
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melayani perekaman data untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga terlantar dan penyandang disabilitas. Inovasi Disdukcapil ini diberi nama Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas untuk Lengkapi Identitas (Sipintar Peduli).

"Kami melaksanan program ini dengan tujuan memberikan pelayanan identitas bagi warga terlantar dan penyandang disabilitas. Kami melaksanakan perekaman iris mata bagi dua orang warga di Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai pada 11 Desember lalu," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (13/12/2024).

Program Sipintar Peduli ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil untuk melayani seluruh lapisan masyarakat. Seluruh masyarakat itu termasuk orang terlantar dan penyandang disabilitas.

"Agar, mereka memiliki identitas yang lengkap dan sah," ujar Irma.

Dengan program ini, Disdukcapil Pekanbaru berharap dapat memudahkan akses pelayanan publik bagi warga terlantar dan penyandang disabilitas. Disdukcapil siap melayani dan memastikan setiap warga Pekanbaru mendapatkan hak identitas.

Disdukcapil Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Hal inu demi terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.