Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam KTP-el Khusus Remaja 16 Tahun

31 Mei 2024
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi remaja usia 16 tahun. Layanan ini dibuka khusus setiap Sabtu jelang HUT ke-240 Pekanbaru. 

"Kami membuka pelayanan mulai pukul 08.30 sampai pukul 12.00 WIB setiap hari Sabtu. Perekaman KTP-el bagi pemula ini dalam rangka HUT  Pekanbaru ke-240," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (31/5/2024).

Persyaratannya, usia minimal 16 tahun dan belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Kemudian, fotokopi Kartu Keluarga (KK). 

"Layanan perekaman KTP-el bagi pemula akan dilakukan evaluasi di akhir Juni. Jika antusias warga cukup tinggi, pelayanan bakal kami lanjutkan," ucap Irma. 

Untuk itu, remaja usia 16 tahun diimbau agar segera memanfaatkan pelayanan khusus ini. Disdukcapil juga sudah menyampaikan surat imbauan ke SMA sederajat agar menginformasikan ke peserta didiknya yang sudah wajib KTP agar segera melakukan perekaman data.