Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Penerbitan Akta Kelahiran di CFD

8 Februari 2025
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan membuka layanan penerbitan akta kelahiran pada Minggu (9/2/2025). Layanan ini dibuka di area Car Free Day (CFD).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (8/2/2025), menyampaikan bahwa layanan ini tersedia di Kantor Disdukcapil, Jalan Jenderal Sudirman. Layanan akan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB.

"Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menerbitkan akta kelahiran anak atau bagi mereka yang belum memiliki akta kelahiran. Kami membuka layanan khusus pada Minggu pagi agar lebih mudah diakses warga yang beraktivitas saat CFD," ujarnya.

Akta kelahiran merupakan dokumen penting bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Dokumen ini berfungsi sebagai identitas awal yang memiliki berbagai manfaat hukum dan administratif.

Untuk mengurus akta kelahiran, warga diminta membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP asli kedua orang tua, surat keterangan lahir asli dari rumah sakit atau bidan, fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua.