Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan KTP-el Setiap Sabtu, Khusus Milenial dan Gen Z

1 Agustus 2024
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus untuk generasi milenial dan Gen Z. Layanan ini tersedia setiap hari Sabtu, mulai 3 Agustus hingga 28 September 2024.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (1/8/2024), mengatakan, layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin membuat KTP-el untuk pertama kalinya. Layanan rekam KTP-el dan aktivasi IKD untuk Generasi Milenial dan Gen Z akan dibuka setiap hari Sabtu pada pukul 08.30-12.00 WIB.

Para Gen Z dan Milenial diimbau memanfaatkan waktu libur sekolah dan kerja untuk melakukan perekaman KTP-el. Syaratnya, warga minimal berusia 16 tahun dan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

"Layanan ini penting untuk meningkatkan progres pembuatan KTP-el bagi warga yang berusia 17 tahun. Sebab, warga berusia 17 tahun wajib memiliki KTP-el karena sudah memasuki usia wajib KTP dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada," sebut Irma.

Dengan memiliki KTP-el, Gen Z dan Milenial dapat terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dengan adanya layanan ini, diharapkan lebih banyak generasi muda Pekanbaru yang memiliki KTP-el dan siap berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.