Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan berbagai jenis akta pada 29 Mei 2023. Upaya ini dilakukan guna mempercepat akses warga mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (31/5/2023), mengatakan, pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan. Sehingga, pelayanan pun semakin efektif.
"Kami menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Perbatuan, Kecamatan Kulim. Kegiatan ini sebagai bentuk layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Disdukcapil melayani perekaman KTP elektronik. Disdukcapil juga melayani Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).