
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan menerima dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp23,8 miliar pada tahun depan. Penggunaan DAK ini sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami akan menerima DAK Rp23,8 miliar pada tahun depan. Tahun ini, kami telah menerima DAK Rp22 miliar," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (17/11/2023).
Penggunaan DAK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, pihak sekolah yang menerima DAK harus menggunakannya sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
"DAK itu sudah ditetapkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah seperti perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium IPA, toilet, dan renovasi ruang guru. Dana itu tidak boleh dialihkan untuk lainnya," ujar Jamal.
Sekolah yang mendapat DAK lebih dari satu paket kegiatan. Hal itu ditentukan sendiri oleh pemerintah pusat yang sebelumnya sudah menurunkan tim ke Pekanbaru.