Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memusnahkan sebanyak 2.376 blangko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak, terdapat kesalahan penulisan, atau tidak terpakai. Pemusnahan ini digelar dengan cara dibakar disaksikan petugas kepolisian di Kantor Disdik pada 24 Oktober 2024.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, ribuan blangko ijazah yang dimusnahkan tersebut adalah sisa dari tahun 2021 hingga 2023. Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan, seperti pemalsuan ijazah.
“Blangko-blangko ini berasal dari beberapa tahun terakhir. Di tahun 2021, terdapat 1.038 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan, terdiri dari 977 blangko tidak terpakai dan 61 blangko dengan kesalahan penulisan,” paparnya.
Pada tahun 2022 terdapat 923 blangko yang dimusnahkan, dengan rincian 846 blangko tak terpakai, 1 rusak, 3 tidak layak, dan 73 mengalami kesalahan penulisan. Pada tahun 2023, terdapat 415 blangko yang tidak dapat digunakan, termasuk 217 yang tidak terpakai, 3 rusak, 53 ijazah ganda, dan 142 kesalahan penulisan.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan pedoman pengelolaan pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ajaran 2022/2023. Dengan pemusnahan ini diharapkan sisa blangko yang tidak terpakai tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai informasi, jumlah total blangko ijazah yang tidak terpakai dari tiga tahun terakhir mencapai 2.040 lembar. Dengan langkah ini, Disdik Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga keamanan dokumen pendidikan serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.