Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah negeri tak melakukan praktik jual beli kursi saat Penerima Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB harus bersih dari gratifikasi.
"Kami ingin PPDB tanpa biaya. Artinya, jual beli kursi tak ada," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (6/6/2024).
Warga diimbau mengawasi pelaksanaan PPDB. Sebab, rangkaian PPDB tidak dibebankan biaya sedikit pun kepada orang tua calon peserta didik.
"Mereka bisa mendaftar secara gratis ke sekolah yang dituju. Ia juga mengimbau orang tua agar tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan dan menjamin anak mereka lulus PPDB pada sekolah tertentu," ucap Jamal.