Disdik Pekanbaru Imbau Sekolah Swasta Lapor Beraktivitas Lebih Awal Usai Libur Lebaran
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal libur sekolah selama Lebaran. Bagi sekolah swasta yang ingin tetap menggelar proses belajar mengajar diperintah melapor di Disdik Pekanbaru.
"Sesuai surat edaran yang kami terbitkan, aktivitas belajar mengajar terakhir pada 15 April. Proses belajar mengajar kembali digelar setelah Lebaran yaitu 2 Mei," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (14/4/2023).
Sekolah swasta diharapkan mengikuti jadwal libur sekolah negeri sesuai surat edaran. Namun demikian, bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur di luar ketetapan surat edaran diimbau agar melaporkan ke Disdik.
"Dari dulu, kami tetap berikan kelonggaran bagi sekolah swasta. Namu, kami tetap minta mereka melapor," ujar Jamal.
Kalau lebih awal masuk sekolah, maka sekolah swasta harus sepakat dengan para orang tua. Kalau ada orang tua protes, Disdik bisa sampaikan ke pihak sekolah.
"Sejauh ini, aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta tidak bisa disamakan khususnya di momen hari-hari besar keagamaan. Seperti sekolah non muslim, mereka tidak Lebaran," jelas Jamal.
Jadi, sekolah swasta tidak mesti mengikuti surat edaran Disdik. Karena, sekolah non muslim libur saat perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya.