Disdik Pekanbaru Atur Jadwal Selama Ramadan, Sekolah Dimulai Pukul 08.00 WIB

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadan. Edaran ini mengatur jadwal libur awal Ramadan serta durasi pembelajaran bagi peserta didik tingkat SD dan SMP negeri.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (27/2/2025), menjelaskan, peserta didik akan libur awal Ramadan mulai 27 Februari sampai 5 Maret. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung pada 6 Maret.
Edaran ini telah disampaikan kepada seluruh sekolah. Surat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Berdasarkan surat edaran Disdik Pekanbaru, peserta didik tingkat PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) diliburkan selama bulan Ramadan. Peserta didik tingkat SD dan SMP tetap melaksanakan pembelajaran dengan durasi 30 menit per sesi.
Jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Peserta didik kelas 1 hingga 3 SD dipulangkan pada pukul 11.00 WIB. Peserta didik kelas 4, 5, 6 SD serta seluruh siswa SMP mengikuti kegiatan keagamaan hingga waktu salat Zuhur.
"Kegiatan Iman dan Takwa (Imtak) akan menjadi bagian dari pembelajaran, khususnya bagi peserta didik tingkat SD kelas 4, 5, dan 6 serta SMP, yang akan berlangsung setelah pukul 11.00 WIB hingga menjelang Zuhur," jelas Jamal.
Dengan adanya pengaturan ini, Disdik Pekanbaru berharap proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan. Hal ini sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk lebih mendalami nilai-nilai keagamaan.