Disdalduk KB Pekanbaru Sebut Bayi di Bawah 100 Hari Bisa Sembuh dari Stunting
Kepala Disdalduk KB Pekanbaru M Amin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Bayi yang sudah terlahir dengan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak) masih bisa diobati. Pengobatan bayi stunting paling efektif ketika masih dalam masa 100 hari pertama kelahiran (HPK).
"Pemberian pangan dengan gizi seimbang sangat penting dilakukan. Karena selama masa 100 HPK itu, pertumbuhan bayi bisa diperbaiki dengan gizi seimbang dan perawatan yang tepat. Sehingga, pembentukan tubuh menjadi normal dan sehat," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru Muhammad Amin, Minggu (12/3/2023).
Pengobatan stunting juga bisa dilakukan hingga bayi berusia lima tahun. Jika bayi telah berusia balita, akan lebih sulit untuk melakukan pengobatan.
"Paling idealnya itu 100 HPK atau di bawah usia 2 tahun. Usia 5 tahun masih bisa, tetapi tentu sudah mulai sulit karena ia sudah mulai berkembang," jelas Amin.
Perlu diketahui, bayi yang terlahir stunting dapat ditandai dengan ciri-ciri fisik yang lebih pendek atau berat lebih ringan dari bayi normal. Keadaan stunting juga bisa terjadi pada bayi yang sakit-sakitan.