Direktur Kemendagri Bahas Akselerasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun memukul gong tanda dibukanya Rakornas Produk Hukum Daerah di Hotel Grand Elite, Kamis (14/9/2023). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sedang menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Hotel Grand Elite pada 13-15 September 2023. Rakornas ini membahas landasan hukum yang jelas agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
"Kami diberi kepercayaan untuk menggelar rakornas," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai membuka rakornas di Hotel Grand Elite, Kamis (14/9/2023).
Rakornas ini juga menjadi wadah promosi potensi Kota Pekanbaru, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi, perwakilan daerah yang hadir berasal dari Aceh hingga Papua.
"Banyak amanah dan atensi dari pusat yakni stunting hingga pemulihan ekonomi. Saya menyadari bahwa penjabat kepala daerah tentu ingin program yang menyentuh langsung masyarakat bisa berjalan," ujar Muflihun.
Tentu, program-program kepala daerah berstatus Pj harus ada landasan hukum yang jelas. Agar, permasalahan tidak muncul di kemudian hari.
"Hal tersebut bakal menjadi salah satu pembahasan dalam Rakornas Produk Hukum Daerah kali ini. Para perwakilan dari sejumlah daerah membahas hal itu agar para penjabat kepala daerah bisa melalukan percepatan terhadap program bagi masyarakat," jelas Muflihun.
Ada sejumlah kegiatan strategis untuk masyarakat yang punya landasan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Program itu di antaranya yakni pemberian santunan kematian, beasiswa anak kurang mampu, hingga Doctor on Call.
Kesempatan berbeda, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Makmur Marbun mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat peran strategis dalam akselerasi pembentukan produk hukum di daerah. Para peserta merupakan kepala biro hukum dan bagian hukum dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Mereka adalah para kepala biro hukum dan bagian hukum di daerah yang dipimpin oleh penjabat gubernur, penjabat wali kota atau penjabat bupati. Makanya, keberadaan biro hukum dan bagian hukum sangat fundamental," sebutnya.
Regulasi di pemerintah pusat nantinya ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah. Jadi, ada sinergi antara program pemerintah pusat ke provinsi maupun kabupaten kota.