Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menerima 69 gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam empat bulan terakhir. Para gepeng ini terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di persimpangan lampu merah.
"Penertiban sosial di simpang lampu merah, terutama gepeng tetap kami gelar. Kami bekerja sama dengan Satpol PP," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Selasa (28/5/2024).
Karena, tugas Satpol PP menjaga ketertiban umum. Gepeng yang sudah diamankan Satpol PP diserahkan ke Dinsos.
"Tugas kami adalah rehabilitasi sosial. Kami lakukan pendataan dan asesmen," ucap Idrus.
Solusi dicarikan bagi gepeng yang terjaring razia ini. Supaya, para gepeng ini tidak mengulangi pekerjaan yang sama.
"Kami minta membuat surat perjanjian. Terakhir, kami kembalikan mereka ke keluarganya masing-masing," ungkap Idrus.
Terhitung Januari hingga April 2024, Dinsos Pekanbaru berhasil menjangkau sebanyak 69 gepeng. Dengan rincian 41 orang gelandangan dan 28 orang pengemis.
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan Dinsos Pekanbaru ini guna menegakkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008, tentang ketertiban sosial. Dalam melaksanakan operasi di lapangan, sebanyak 26 Satgas Dinsos Kota Pekanbaru diterjunkan.