Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Anak-anak usia sekolah banyak yang berjualan di persimpangan lampu merah. Padahal, pekerjaan berisiko besar terhadap keselamatan mereka.
"Jika ada anak yang diamankan oleh Satpol PP (saat razia gelandangan dan pengemis), kami tetap lakukan asesmen. Kami panggil orang tuanya," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (13/7/2023).
Orang tua si anak diminta membuat suray perjanjian. Supaya, si orang tuanya tidak mempekerjakan anak di bawah umur di jalanan.
"Karena, risikonya cukup besar. Tugas anak itu hanya bersekolah. Karena ini masa-masanya mereka menerima ilmu dan pendidikan," ucap Idrus.
Setelah ditertibkan di satu lokasi, si anak Kan mengemis lagi ke simpang lampu merah yang lain. Sayangnya, Dinsos tak ada aturan mempidanakan pengemis dan anak jalanan ini.