
Dua ODGJ diamankan petugas Dinsos Pekanbaru, Rabu (28/8/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayana Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berhasil melakukan penjangkauan terhadap dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (28/8/2024). Penjangkauan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus menjelaskan, pihaknya memang memiliki kewenangan untuk menangani ODGJ yang terlantar. Namun, tindakan cepat diperlukan ketika keberadaan ODGJ mulai meresahkan warga.
"Dapat laporan dari masyarakat, maka kami segera mengarahkan Satgas untuk menjangkau ODGJ tersebut. Karena, ODGJ itu sudah dianggap meresahkan," jelasnya.
Meskipun Dinsos fokus pada penanganan ODGJ yang terlantar, tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum tetap berada pada Pemko Pekanbaru dan aparat keamanan.
"Dalam aturan, tugas kami adalah menangani ODGJ yang terlantar. Jika mereka mulai mengganggu kenyamanan masyarakat, pemerintah harus segera bertindak," tegas Idrus.
Dua ODGJ yang berhasil dijangkau ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Usaha, Kelurahan Tanjung Rhu. Setelah diamankan, kedua ODGJ tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Provinsi Riau. Dua ODGJ itu menjalani rehabilitasi kejiwaan.
Selama proses rehabilitasi, Dinsos Pekanbaru akan berusaha melacak keberadaan keluarga dari kedua ODGJ tersebut. Agar, dia ODGJ ini bisa dipulangkan ke keluarganya masing-masing.