Dinkes Pekanbaru Tekankan Pelaku Usaha Patuh Standar Kesehatan

6 November 2024
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pelaku usaha di Kota Pekanbaru, terutama yang bergerak di bidang produksi bahan konsumsi, diingatkan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan layak edar. Seluruh pelaku usaha diimbau agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (6/11/2024).

"Kepada setiap produsen bahan konsumsi, ada tanggung jawab besar bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat harus memenuhi standar kesehatan dan layak edar. Kami mengimbau dan mengingatkan kepada semua pelaku usaha, khususnya yang menghasilkan produk konsumsi," katanya.

Para pelaku usaha diminta melengkapi izin usaha dan memastikan produk yang dihasilkan benar-benar aman dan baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Karena, ada tanggung jawab besar pada setiap produk yang dihasilkan.

"Saya mengimbau seluruh pelaku usaha di Pekanbaru untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap standar kesehatan dan perizinan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk yang beredar di masyarakat serta menjamin keselamatan konsumen di Kota Pekanbaru," ucap Ingot.