Dinkes Pekanbaru Serap DAK Non Fisik 65 Persen

11 Oktober 2023
Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru telah menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar 65 persen. Dalam waktu tiga bulan ke depan, DAK ini harus terserap seluruhnya.

"Saya menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kegiatan ini merupakan evaluasi tentang pelayanan terhadap obat dan makanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Dedi Gusriadi di sela-sela Rapat Koordinasi Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Wilayah Provinsi Riau serta Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2022 dan 2023 di Hotel Premiere, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan ini sekaligus evaluasi oleh BPOM terhadap kabupaten dan kota. BPOM mengevaluasi DAK non fisik. Hasil evaluasi tersebut, penggunaan DAK non fisik Dinkes Pekanbaru sudah mencapai 65 persen. 

"Waktu tersisa sekitar tiga bulan lagi. Hari ini, mereka juga melakukan sosialisasi dan evaluasi," ucap Dedi. 

Dalam sosialisasi ini, narasumber  berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPOM RI. Selain sosialisasi, ada juga penandatanganan MoU antara BPOM dengan Dinkes kabupaten dan kota.