Dinkes Pekanbaru Beri Perhatian Khusus Terhadap Hak Dokter Spesialis RSD Madani
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru akan memberi perhatian khusus terhadap hak-hak dokter spesialis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Agar, para dokter spesialis ini nyaman dalam bekerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (30/9/2024), mengungkapkan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dinkes akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan normal. Untuk itu, kami melakukan inventarisasi stok obat-obatan dan alat medis di RSD Madani," ujarnya.
Ketersediaan obat dan alat medis adalah faktor pendukung utama dalam pelayanan kesehatan yang optimal. Selain itu, Dinkes juga berupaya menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi tenaga medis, khususnya para dokter spesialis di RSD Madani.
"Kami telah mendapatkan arahan dari Pj wali kota untuk memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak yang harus diterima oleh para dokter spesialis di sana," sebut Ingot.
Regulasi terkait hak-hak dokter spesialis sudah ada. Dinkes telah berkoordinasi dengan seluruh dokter RSD Madani untuk menerapkan aturan yang sudah ada.
"Kami sepakat untuk menggunakan regulasi yang sudah ada. Jika diperlukan revisi, kami akan melakukannya bersama-sama. Hasil revisi tersebut akan diberlakukan untuk ke depannya," jelas Ingot.
Dengan langkah-langkah tersebut, para tenaga medis, terutama dokter spesialis akan lebih termotivasi. Sehingga pelayanan kesehatan di RSD Madani bisa semakin baik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan ketersediaan kebutuhan medis secara maksimal," tutup Ingot.