Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru berharap insentif tenaga kesehatan (nakes) bisa dibayarkan di APBD Perubahan Tahun 2022. Namun, kondisinya tidak memungkinkan karena keterbatasan anggaran.
"Mau tidak mau ini, kami tunda pembayaran insentif nakes. Kami berharap bisa dibayarkan di APBD nanti," kata Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Senin (7/11/2022).
Tunda bayar ini tidak hanya dirasakan oleh Dinkes saja. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru juga merasakan hal yang sama.
"Prediksi pendapatan terlampau tinggi. Namun memasuki akhir tahun, tidak semuanya bisa terealisasi," ujar Dokter Bob, sapaan akrabnya.
Begitu juga pada APBD 2022. Anggaran Dinkes dikurangi.