Dinas PUPR Pekanbaru Perbaiki 226 Titik Jalan Rusak dari 1.700 Titik yang Terdata

28 April 2025
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terus menggesa perbaikan jalan berlubang di berbagai wilayah kota. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 1.700 titik jalan rusak dan sebanyak 226 titik di antaranya telah diperbaiki.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (27/4/2025), menyampaikan, perbaikan jalan dilakukan dengan metode tambal sulam. Hal ini guna memperbaiki kerusakan jalan secara cepat dan efektif.

"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, terdapat sekitar 1.700 titik jalan rusak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 titik telah kami perbaiki," katanya.

Program perbaikan jalan ini telah dimulai sejak hari pertama pelantikan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru pada 20 Februari lalu. Hingga kini, titik-titik jalan yang telah diperbaiki tersebar di 15 kecamatan.

Beberapa ruas jalan yang telah dilakukan perbaikan antara lain Jalan Paus, Jalan Parit Indah, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Mulyorejo, Jalan Mustika, Jalan Kutilang Sakti, Jalan Muslimin, Jalan Rambutan, Jalan Swakarya, Jalan Kesadaran, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, dan Jalan Sepakat. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di ruas Jalan Hang Jebat, Jalan Kelapa Sawit, Jalan Utama, Jalan Purwosari, Jalan Sutomo, Jalan Lembah Raya, Jalan Melur, Jalan Kulim, Jalan Nelayan, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Singgalang, Jalan Kuansing I, Jalan WR Supratman, Jalan Kartini, Jalan Akasia, Jalan Bima, Jalan Abdul Rahman Hamid, hingga Jalan Pepaya Kecil.

"Kami terus berupaya mempercepat perbaikan agar jalan-jalan utama dan lingkungan lebih nyaman dan aman untuk digunakan masyarakat," ujar Edu, sapaan akrabnya.

Dinas PUPR juga mengajak masyarakat untuk turut serta menginformasikan keberadaan jalan rusak. Sehingga, percepatan perbaikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan merata.