Pasukan kuning Dinas PUPR Pekanbaru menguras sedimen drainase Jalan Arifin Ahmad, Rabu (5/6/2024). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melanjutkan pembersihan drainase Jalan Arifin Ahmad. Hal ini guna mengantisipasi meluapnya air ke jalan saat hujan deras.
"Kami sepakat bahwa fungsi dari drainase adalah menampung sementara dan mengalirkan aliran air termasuk air hujan. Akan tetapi, fungsi drainase selalu terganggu dan menyebabkan banjir," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (5/6/2024).
Drainase.tidak">Drainase tidak mampu menampung air disebabkan penuh sampah dan sedimen. Normalnya, sedimen akan naik dalam waktu tertentu.
"Namun untuk sampah, sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi. Seharusnya, sampah dibuang ke tempat yang seharusnya," ucap Edu, sapaan akrabnya.
Untuk itu, warga diimbau untuk bisa berkerja sama dalam menjaga lingkungan. Agar, banjir tak terjadi akibat tumpukan sampah di drainase.